Selamat Datang Di Blog Kami Jenis - jenis kejahatan CyberLaw | Carding

Jenis - jenis kejahatan CyberLaw


  • Joy Computing, adalah pemakaian komputer orang lain tanpa izin . Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer.
  • Hacking, adalah mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
  • The Trojan Horse, manipulasi data atau program dengan jalan mengubahdata atu instruksi pada sebuah program , menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
  • Data Leakage, adalah menyangkut bocornya data keluar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
  • Data Didling, yaitu suatu perbuatan mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah mengubah input atau output data.
  • To Frustate Data Communication atau Diddling, yaitu penyianyiaan data computer
  • Software Privaci Yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI