skip to main |
skip to sidebar
Jenis - jenis kejahatan CyberLaw
- Joy Computing, adalah pemakaian komputer orang lain tanpa izin . Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer.
- Hacking, adalah mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
- The Trojan Horse, manipulasi data atau program dengan jalan mengubahdata atu instruksi pada sebuah program , menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
- Data Leakage, adalah menyangkut bocornya data keluar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
- Data Didling, yaitu suatu perbuatan mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah mengubah input atau output data.
- To Frustate Data Communication atau Diddling, yaitu penyianyiaan data computer
- Software Privaci Yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI